Pemekaran wilayah Mandau menjadi kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Bengkalis, Riau, hingga kini masih terkatung-katung.
Gubernur Riau terkesan tidak mempedulikan aspirasi warga setempat untuk membentuk Kabupaten Mandau. Padahal rancangan undang-undang pemekaran wilayah Mandau telah ke Komisi II DPR.
Hingga saat ini usaha sebagian masyarakat Kabupaten Mandau untuk membentuk kabupaten sendiri, lepas dari Kabupaten Bengkalis Riau, sudah masuk dalam tingkat pembahasan Rancangan Undang-Undang di Komisi II DPR RI.
Hal ini terkait dengan terganjalnya keinginan presedium masyarakat kabupaten pada tingkat provinsi Riau. Menurut ketua Presidum, Masyarakat Kabupaten Mandau, Fahrudin Syarif, rencana pemekaran Kabupaten Mandau sejak tahun 1999, terhambat dan terkatung-katung hingga saat ini. Karena Gubernur Riau, tidak mempedulikan aspirasi masyarakat Mandau.
Padahal pada tingkat DPR II dan Pemda setempat sudah merekomendasikan pemekaran ini. Masyarakat Mandau mengharapkan, Komisi II DPR RI segera dapat merealisasikan keinginan masyarakat Mandau ini, sebelum selesainya masa tugas anggota DPR RI.
Karena Kabupaten Mandau, menurut Fahrudin yang mempunyai jumlah penduduk kurang lebih 278 ribu jiwa, luas daerah 3434 kilometer persegi dan pendapatan asli daerah rata-rata 800 US dolar ini sudah cukup layak menjadi sebuah kabupaten.Merujuk dari tulisan diatas, inilah yang akan menjadi tantangan bagi para Calon Bupati dan Wakil untuk pemenangan pilkada 3 Juni 2010, dengan jumlah penduduk mandau 278 ribu jiwa ( 1/3 dari penduduk Kabupaten Bengkalis ).
Dengan kata lain " Kuasai Mandau, Maka akan menguasai Bengkalis ".
Awan Kosasi : Ketua Umum GM-IKJM
Mislam Samasi : Sekjen
Sumber : berbagai sumber
0 Comments:
Posting Komentar