"Saya mendukung penuh usulan dari masyarakat untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Gesang," kata Menko Kesra Agung Laksono usai melayat jenazah legendaris musik keroncong, Gesang di rumah duka, Solo, Jumat.
Menko Kesra menjelaskan pihaknya akan membawa usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gesang untuk segera diproses lebih lanjut.
Presiden selama ini mengambil keputusan tentang pemberian gelar pahlawan berdasarkan usul dari Dewan Tanda-Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Agung juga mengatakan gelar pahlawan nasional di bidang budaya kepada Gesang sangat pantas diberikan mengingat jasa almarhum dalam mengembangkan musik keroncong.
Sementara itu, Wakil Walikota Surakarta, FX Rudyatmo mengatakan pihaknya mengajukan usulan untuk menjadikan Gesang sebagai pahlawan nasional karena karyanya terbukti membawa harun nama bangsa dan negara.
"Liriknya sangat dikenal, bahkan lagu Bengawan Solo diterjemahkan ke 13 bahasa asing," katanya.
Karena itu ,pihaknya mengusulkan Gesang untuk menjadi pahlawan nasional kepada Pemerintah Pusat.
Ia menambahkan, pengajuan tertulis untuk menjadikan Gesang sebagai pahlawan nasional akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat dalam waktu dekat.
"Sebelumnya kami akan melakukan koordinasi dengan para tokoh budayawan dan seniman di Solo," kata Rusyatmo.
Sementara itu, kedatangan Menko Kesra untuk melayat almarhum Gesang di rumah duka guna mewakili Pemerintah Pusat khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Bapak Presiden dan Ibu Negara menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya dan mendoakan agar arwah almarhum diterima disisinya. Presiden juga mengharapkan semangat Gesang dapat diteruskan oleh para generasi muda untuk menciptakan karya luar biasa," katanya.
Dalam kesempatan itu, Agung juga memberikan santunan berupa uang tunai kepada keluarga almarhum.
Sumber : ANTARA
0 Comments:
Posting Komentar