Namun sayang uang yang ditransfer untuk belanja ini uang haram yang diperoleh dari hasil korupsi pajak. Selain bicara mengenai nominal uang belanja yang jumlahnya selangit itu, Gayus juga membeberkan pertemuan antara dirinya dengan penyidik Polri. Menurut Gayus, mereka berkumpul di dua hotel mewah di Jakarta untuk membahas skenario kepemilikan uang Rp 28 miliar di rekeningnya.
Komisaris Polisi Arafat dan Brigadir Jenderal Polisi Edmond Ilyas adalah dua oknum yang kini berstatus tersangka. Mereka diduga terlibat dalam skenario tersebut [baca: Edmond Langgar Kode Etik Profesi]. Ehm..., polisi mana lagi yang akan terjerat nyayian Gayus berikutnya?(OMI/AYB)
0 Comments:
Posting Komentar