Riauterkini-BENGKALIS- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bengkalis akhirnya tetapkan 4 (empat) pasangan bakal calon (balon) yang berhak ikut sebagai peserta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemilukada Bengkalis Juni mendatang. Sementara itu, satu pasangan bakal calon (balon) dipastikan gugur oleh KPUD Bengkalis karena tidak memenuhi persyaratan. Rapat Pleno terbuka penetapan sekaligus penentuan nomor urut berlangsung Selasa (6/4/10) pagi tadi di Gedung Daerah Jalan Sudirman Bengkalis.
Adapun 4 (empat) pasangan calon yang ditetapkan KPUD Bengkalis sebagai peserta dan berhak ikut dalam Pemilukada mendatang adalah Sulaiman Zakaria-Arwan Mahidin (SUARA) resmi diusung oleh 6 (enam) koalisi partai yakni partai PPP, partai PBB, partai PKB, partai PDI-P, partai PPNUI dan partai PIB. Kemudian pasangan Herlian Saleh-Suayatno resmi diusung 2 (dua) partai koalisi yaitu partai PKS dan partai PBR. Selanjutnya pasangan Normansyah Abdul Wahab-Syamsul Gusri, juga resmi diusung oleh 2 (dua) koalisi partai antara lain partai Demokrat (PD) dan partai Hanura.
Kemudian, pasangan Zulfan Heri-Syahrin Yunan diusung oleh 15 partai koalisi yaitu partai PDS, partai Buruh, partai Patriot, partai PDK, partai BARNAS, partai PPRN, partai PRPB, partai Matahari Bangsa, partai PPI, partai PRN, partai PKNU, partai PKPB, partai PPPI, partai PKPI dan partai PPDI.
Sementara itu, sepasang bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat utama yaitu diusung oleh partai tidak memenuhi atau mencapai 15 % suara sah dan tidak memenuhi 15 % jumlah kursi di parlemen, dipastikan lolos sebagai calon peserta Pemilukada Bengkalis mendatang adalah pasangan Hamdan Kamal-Syahril Abu Bakar.
"Satu pasangan yang tidak lolos, karena syarat paling utama diusung oleh partai yang tidak dipenuhi 15 %, baik suara sah maupun jumlah kursi di parlemen. Jad, tidak bisa diteliti administrasi yang lain, otomatis gugur." Papar Ketua Pokja Pemilih KPUD Bengkalis Defitri Akbar kepada Riauterkini Selasa (6/4/10) usai acara penetapan.
Nomor Urut Pasangan Ditetapkan
Usai penetapan, 4 (empat) pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Bengkalis tersebut, selanjutnya mencabut nomor undian untuk menetapkan nomor urut pasangan. Secara kebetulan ke-empat pasangan calon setelah membuka nomor undian, ternyata nomor urut tidak berbeda dengan nomor urut pada waktu masing-masing calon ini mendaftar ke KPUD sebagai bakal calon.
Nomor urut untuk pasangan Sulaiman Zakaria-Arwan Mahidin adalah nomor 1 (satu), kemudian pasangan Herlian Saleh-Suayatno dengan nomor urut 2 (dua), selanjutnya nomor urut 3 (tiga) dipegang oleh calon pasangan Normansyah Abdul Wahab-Syamsul Gusri, dan terakhir nomor urut 4 (empat) diambil oleh calon pasangan Zulfan Heri-Syahrin Yunan.
Hingga saat ini, KPUD Bengkalis belum melaporkan jumlah kekayaan masing-masing calon. Namun, berkas laporan harta kekayaan masing-masing calon sudah sampai dan masih diaudit oleh KPK di Jakarta. KPUD Bengkalis masih menunggu hasil dari KPK untuk diumumkan ke publik. "Kita masih menunggu laporan harta kekayaan masing-masing calon dari KPK, setelah itu baru diumumkan," pungkas Defitri.***(dik)
Sumber: riauterkini.com
Selasa, 6 April 2010 13:17
1 Comment:
Yang jelas saya dukung Zulfan Heri-Syahrin Yunan Man.
Posting Komentar