Mengikuti pemikiran Aristoteles bahwa negara (polis) laiknya organisme hidup mulai
dari nukleus sosial berwujud individu, keluarga, kampung hingga masyarakat berikut
dengan kompleksitas hubungan sosial, maka baginya kesepakatan membentuk
negara memang ditujukan untuk kesempurnaan hidup manusia dan kesejahteraan
yang ditujukan bagi seluruh warga negara—bukan kesejahteraan hanya bagi segelintir perangkat
negara saja dalam pemikiran politik sang mentor, Plato.
Baginya, negara adalah kumpulan kesepakatan masyarakat-masyarakat yang saling membutuhkan dan memenuhi satu sama lain, sehingga fitrah saling tergantung tersebut bagi Aristoteles menjadikan negara sebagai bentuk sosial tersempurna dalam kehidupan politik manusia. Pendirian demikian menjadikan Aristoteles terkenal dengan zoon politikon-nya, manusia sebagai mahkluk politik yang mencapai kesempurnaannya dalam kehidupan bernegara.
Belakangan, realisasi pemenuhan kebutuhan hidup per individu atas kian kompleksnya kehidupan sosial diwujudkan dengan pemberian mandat kepada para pemimpin politik melalui proses pemilihan umum. (Benni Matindas, 2007)
Maka tidak berlebihan apabila dalam Pemilu Indonesia 2009 nukleus-nukleus sosial ini kembali
menunjukkan eksistensinya sekaligus memperbaharui kontrak politik dengan memilih dan
menyerahkan mandat kemudi negara pada para aktor politik. Melalui pemilu masyarakat
menunjukkan bahwa hakikatnya merekalah pemegang kedaulatan tertinggi dan kekuasaan aktor politik legislatif-eksekutif itu hanya delegasi kekuasaan guna mewujudkan kesejahteraan secara keseluruhan tanpa diskriminasi.
Selengkapnya download di Link ---->
A R S I P
Browse: Home > CSR dan Rezim Politik Baru di Indonesia
Selasa, 13 April 2010
CSR dan Rezim Politik Baru di Indonesia
Email Ke GM-IKJM
Bagi rekan-rekan yang ingin mengirimkan Artikel, kirim melalui email gm_ikjm@ymail.com
Powered by
0 Comments:
Posting Komentar