Dilema yang selalu dihadapi oleh para kaum “BURUH” di Duri adalah tidak menentunya kontrak kerja dengan perusahaan MIGAS under CPI. Seperti diungkapkan salah satu karyawan yang berinisial DMHR kepada Blogger. Diungkapkan pula pada masa kontrak kerja 3 bln, masa kerja yang efektif adalah 1 bulan, sedangkan bulan pertama pada masa awal kontrak ( down Psikis ) dan bulan ketiga adalah masa-masa transisi untuk mencari pekerjaan lain ( down psikis ), jadi secara garis besar khususnya perusahaan yang memberikan masa kontrak 3 bln adalah membuat Psikis para kaum BURUH menjadi down ujar DMHR.
Faktor inilah yang menyebabkan timbulnya beberapa masalah baru, antara lain :
1. Kecelakaan pada Perusahaan ( tidak kosentrasi dalam bekerja )
2. Kacaunya Perekonomian
3. Pengangguran semakin bertambah
4. Tingkat Kejahatan Meningkat
5. Dll
Untuk itu diharapkan perpanjangan tangan “BURUH” oleh dinas terkait di Kecamatan Mandau khususnya imbuh DMHR.
Mislam Samasi
Blogger
0 Comments:
Posting Komentar