Generasi Muda - Ikatan Keluarga Jawa Mandau

(GM-IKJM)

Sekretariat Jl. Sejahtera No. 75 Duri, Mobile : 0813 7121 2395 - 0813 785 70702

Email : gm_ikjm@ymail.com - Blog : http://gm-ikjm.blogspot.com

Translate


A R S I P





Kamis, 29 April 2010

Kampanye Pilkada Bengkalis Dibagi Empat Zona


Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Bengkalis, pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2010-2015 akan dimulai 17 Mei mendatang.
Untuk penetapan lokasi pelaksanaan kampanye, sesuai hasil kesepatakan KPU dengan tim kampanye pasangan calon, dibagi dalam empat zona.

Anggota KPU Bengkalis H Bakri yang juga Ketua Divisi Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dihubungi Rabu (28/4) menyebutkan empat zona pelaksanaan kampanye tersebut di antaranya zona satu1 meliputi Kecamatan Bengkalis-Bantan, zona dua Bukit Batu-Siak Kecil, sedangkan zona tiga Rupat-Rupat Utara dan zona empat Mandau-Pinggir.

‘’Untuk menetapkan lokasi kampanye, memang kita rapatkan dengan tim kampanye pasangan calon. Dan untuk penetapan jadwal serta lokasi kampanye pasangan calon, telah pula kita lakukan pengundian minggu lalu,’’ terang H Bakri.

Kampanye yang berlangsung selama 14 hari tersebut, pada hari pertama, kata Bakri akan diisi dengan penyampaian visi misi pasangan calon di DPRD Bengkalis, setelah itu dilanjutkan dengan pawai damai yang diikuti semua pasangan calon, dan malam harinya dilakukan pula debat kandidat.

‘’Pada hari pertama masa kampanye, akan diawali dengan penyampaian visi misi pasangan calon di DPRD Bengkalis pagi harinya, sementara siangnya diselenggarakan pawai damai di tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, Sementara malam harinya dilakukan debat kandidat yang diikuti semua pasangan calon yang rencananya akan diselenggarakan di Gedung Cik Puan Bengkalis,’’ tuturnya.

Untuk debat kandidat, kata H Bakri sesuai rapat dengan tim kampanye pasangan calon Rabu (28/4) kemarin, disepakati akan disiarkan langsung oleh media eletronik, dengan harapan agar masyarakat luas juga dapat mengetahui dan mendengar hasil debat yang dilakukan antara pasangan calon dan masyarakat tersebut.

‘’Rencananya debat kandidat akan menghadirkan tim kampanye pasangan calon masing-masing sebanyak 50 orang, kemudian unsur masyarakat, yang diperkirakan jumlahnya mencapai 300 orang,’’ terang H Bakri.(evi)

Sumber : Riaupos.com


Selasa, 27 April 2010

Riau Ranking Tiga Nasional


Provinsi Riau meraih ranking ketiga tingkat kelulusan ujian nasional (UN) jenjang pendidikan SMA/MA dari seluruh provinsi di Indonesia. Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Irwan Effendi mengungkapkan hal tersebut kepada Tribun melalui pesan singkat (SMS), Senin (26/4).

"Hari ini Metro TV menyiarkan kabar bahwa kelulusan ujian nasional SMA/MA Riau menempati urutan ketiga nasional dengan kelulusan 96,86 persen," ungkap Irwan melalui SMS.

Ia mengatakan, pesan singkat itu juga dikirimkannya kepada Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Sekretaris Daerah Riau, Asisten III Gubernur Riau, dan Kepala Bappeda Riau. Riau berada di ranking ketiga setelah Bali dengan kelulusan 97,18 persen dan Jawa Barat dengan kelulusan 97,03.

Sedangkan di urutan keempat adalah Jawa Timur dengan kelulusan 96,69 persen dan posisi kelima Sumatera Utara dengan kelulusan 95,85 persen.
Kemarin, hasil UN 2010 diumumkan secara serentak di Riau. Namun, ada beberapa sekolah yang menunda pengumuman kelulusan.

Reaksi siswa seragam. Bagi yang berhasil lulus meluapkan kegembiraannya dengan berbagai ekspresi. Sedangkan yang tidak lulus diliputi kesedihan.
Secara umum, pengumuman hasil UN di Riau berjalan lancar dan tertib. Tak ada insiden berarti mewarnai hasil tes yang ditunggu-tunggu puluhan ribu siswa di Riau ini.

Ujian Ulangan

Irwan menjelaskan, ujian ulangan untuk jenjang SMA, MA dan SMK di seluruh Riau akan dilaksanakan serentak mulai tanggal 10 Mei 2010 hingga 14 Mei 2010.
Peserta UN ulangan adalah siswa yang tidak lulus pada UN utama. Siswa yang tidak lulus hanya mengikuti UN ulangan untuk mata pelajaran yang dinyatakan gagal.

Sementara itu, pengumuman kelulusan siswadi Pekanbaru secara umum berjalan lancar. Hal itu tak terlepas dari pertimbangan sekolah dalam memutuskan teknis tata cara pengumuman kelulusan siswa.

Pantauan Tribun, di SMA 8 Pekanbaru, nomor UN nasional siswa ditempelkan di papan pengumuman. Papan itu diletakkan di halaman sekolah. Siswa melihat nomor, lalu sontak bergembira ria dan beberapa orang di antaranya spontan melakukan corat-coret baju. Di SMK Teknologi Masmur Jl KH Ahmad Dahlan, pengumuman dilakukan dengan cara khusus. Mereka dikumpulkan di halaman sekolah.

"Kita berikan pengarahan, di antaranya kita katakan bahwa yang tidak lulus bukan lah gagal, melainkan sukses yang tertunda. Yang tidak lulus masih bisa mengulang di ujian ulangan Mei mendatang," ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Teknologi Masmur Agustinar.

Setelah memberikan pengarahan itu, lalu walikelas membagikan selembar kertas yang dilipat yang berisi keterangan lulus atau mengulang.

"Usai diberikan kertas itu, secara spontan ada yang senang dan ada juga yang menangis histeris. Namun tidak ada yang sampai melakukan tindakan anarkis," ujar Agustinar.

Irwan menjelaskan, untuk tingkat SMA dan MA, jumlah siswa tidak lulus turun sebanyak 33 orang dari tahun 2009 ke tahun 2010. Sedangkan untuk pendidikan SMK, jumlah peserta tidak lulus naik 997 orang dari tahun 2009 ke tahun 2010.

Jumlah total siswa tidak lulus pada tahun 2010 untuk pendidikan SMA, MA, dan SMK adalah sebanyak 3.612 siswa. Sedangkan jumlah siswa tidak lulus UN pada tahun 2009 untuk pendidikan SMA, MA dan SMK adalah sebanyak 2.648.

Secara keseluruhan terdapat kenaikan jumlah siswa tidak lulus untuk jenis pendidikan SMA, MA, dan SMK sebanyak 964 orang. "Kita melihat ini disebabkan banyaknya sekolah-sekolah baru. Kalau proses belajar mengajar kita lihat sama dengan tahun lalu," jelas Irwan

Sumber : tribunpekanbaru.com
Hengki Seprihadi


Senin, 26 April 2010

Wiranto Minta Musda Lakukan Evaluasi Kinerja Partai


Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Wiranto di Pekanbaru, Senin mengatakan, musyawarah daerah Hanura perlu dilakukan untuk mengevaluasi tidak adanya perolehan kursi Hanura di DPRD Provinsi Riau.

"Ketiadaan perwakilan Partai Hanura di DPRD Provinsi Riau pada pemilu kemarin itu merupakan hal yang biasa saja, karena partai Hanura baru seumur jagung," ujar Wiranto.

Meski demikian, walaupun di DPRD Provinsi Riau tidak mempunyai wakil, saat ini Hanura sudah memiliki perwakilan di setiap daerah kabupaten/kota di Riau sebanyak 18 kursi. Hal ini merupakan suatu prestasi yang tak bisa dipandang sebelah mata.

"Namun apakah itu merupakan kesalahan dari kepemimpinan Ketua DPD Hanura Provinsi Riau, yakni Darlis Maskar atau tidak, kita belum tahu. Maka dalam musda ini, saya meninta agar dilakukan evaluasi terhadap hal ini. Kalau itu menyangkut dengan kinerja, maka Ketua DPD Hanura harus meyampaikan laporan pertanggungjawabannya di dalam musda nantinya," kata Wiranto

Ke depannya, dia mengharapkan Partai Hanura dapat menjadi lebih besar lagi dan diperhitungkan. Terlebih setelah dilakukan pemilihan Ketua DPD I Partai Hanura Provinsi Riau direncanakan dipilih melalui voting.

Saat ini, baru dua pasangan calon kuat yang akan maju dalam pemilihan Ketua DPD I, diantaranya, Darlis Maskar, yang merupakan "incumbent" serta Sayed Junaidi Rizaldi yang telah mengklaim mendapat dukungan sebanyak 10 suara dari 16 suara yang akan diperebutkan nanti saat Musda berlangsung.

Pekanbaru (ANTARA)-


Mahasiswa Indonesia Juara Robogames di AS


Tim robot Universitas Komputer Indonesia (Unikom) kembali memenangkan medali emas dalam ajang Robogames 2010. Tim yang beranggotakan Yusrila Y Kerlooza sebagai pembimbing dan Rodi Hartono mendapat emas dalam kategori open fire fighting autonomus robot.

“Kami mendapatkan kabar ini tadi pagi Pak Yusrila mengirim SMS saya,” ujar Rektor Unikom Eddy Suryanto Soegoto kepada wartawan di Kampus Unikom, Bandung, 26 April 2010.

Robogames 2010 berlangsung di San Mateo County Event Center,San Fransisco, Amerika Serikat. Kompetisi ini telah berjalan tahun ketujuh dan diikuti oleh 14 peserta dari berbagai negara. Menurutnya Unikom dalam lomba ini mengirimkan tiga robot sekaligus. Robot berbentuk robot tank, robot berkaki enam dan robot berkaki delapan.

Dalam kategori open fire fighting autonomus robot, robot dari Unikom berhasil mencari sumber api yang ditetapkan secara acak dan memadamkan secara otomatis dalam waktu tercepat. Dengan memenangkan kompetisi ini maka Unikom berhasil mempertahankan mendali emas yang diperoleh pada tahun kemarin.

Menurut Rektor, robot yang dikirimkan tahun ini tidak berbeda pada tahun lalu. Akan tetapi robot-robot yang dikirim telah mengalami inovasi dalam algoritma dan sensor. Hal ini untuk mengantisipasi tingkat kesulitan yang terus ditingkatkan dalam kompetisi.

Menurutnya pihak Unikom akan mematenkan hak cipta algoritma yang telah dibuat. Hal ini sejalan dengan program pemerintah. Semua biaya ditanggung oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi yang memberikan sumbangan sebesar Rp 260 juta.

Menurutnya prestasi ini membanggakan Indonesia karena kompetisi ini diikuti oleh berbagai negara. Ia menambahkan tim sebenarnya sempat kesulitan akibat cuaca yang berbeda antara Indonesia dan Amerika. “Pengaruh cuaca berpengaruh, robot sempat mengalami kerusakan,” ujarnya.

Rektor menambahkan hal yang dilakukan oleh Rodi Hartono lebih hebat dari skripsi yang implementasinya tak jelas. Robot dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Rodi Hartono merupakan mahasiswa Unikom tingkat akhir dan telah mendapatkan mendali emas dua kali. Unikom akan mempersiapkan regenerasi untuk mengantisipasi Rodi yang akan lulus.

“Untuk tahun depan akan ada regenerasi karena Rodi mahasiswa tingkat akhir,” ucap Rektor.

Tim robot Unikom dijadwalkan akan tiba di Jakarta pada Rabu 28 April 2010 pada pukul 13.05 WIB. Tim rencananya akan disambut oleh Dirjen Dikti di Bandara Soekarno Hatta. (hs)

Laporan: Iwan Kurniawan, Vivanews


Jangan Kampanye di Luar Jadwal


PANITIA Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Kabupaten Bengkalis menghimbau kandidat bupati dan wakil bupati, tim kampanye dan masyarakat, untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU Bengkalis.
Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, kampanye dilakukan selama 14 hari. Untuk Pilkada Bengkalis, kampanye dilakukan mulai tanggal 17-30 Mei mendatang.

“Kami menghimbau seluruh pasangan calon, termasuk tim kampanye dan masyarakat, hendaknya mematuhi ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Jika ini dilakukan, maka pelanggaran tindak pidana Pemilu,’’ ujar Ketua Panwas Kecamatan Bengkalis, Marzuli Ridwan, Ahad (24/4) kemarin.

Menurutnya, dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008, Pasal 16 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 69 Tahun 2009, dengan jelas ditegaskan, masa kampanye pasangan calon adalah selama 14 hari dan dimulai dengan pelaksanaan rapat paripurna DPRD tentang penyampaian visi dan misi calon bupati/wakil bupati.

‘’Artinya, jika saat ini ada kampanye yang dilakukan di luar jadwal, baik oleh calon, tim kampanye, relawan atau masyarakat, jelas itu sebuah pelanggaran tindak pidana Pemilu, dan yang bersangkutan dapat dikenai ancaman pidana,’’ katanya.

Dikatakan, sesuai Pasal 76 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2004, yang terakhir diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, bentuk-bentuk kampanye dalam Pemilu kepala daerah di antaranya meliputi pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran melalui media cetak dan elektronik, melalui radio/televisi.

Kemudian penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, rapat umum, debat publik/debat terbuka antar calon, dan atau kegiatan lain yang tidak melanggaran peraturan perundang-undangan.

‘’Jika semua item ini dilakukan di luar jadwal kampanye, maka dapat dikategorikan pelanggaran tindak pidana Pemilu, termasuk penyampaian visi misi dan program kerja,’’ imbuhnya lagi.

Bagaimana dengan berbagai atribut dan baliho yang menjamur di Kota Bengkalis dan sekitarnya dengan dalih sosialisasi calon? Sepanjang alat peraga itu tidak memuat visi misi dan program kerja atau kata-kata yang dapat dimaknai sebagai ajakan untuk memperoleh dukungan, maka dinyatakan tidak melanggar.
Sumber : riaupos.com
Laporan EVI SURYATI, Bengkalis evisuryati@riaupos.com


Dua Pengendara Motor Tabrak Gajah


Kawanan gajah liar kembali menimbulkan korban di Mandau. Sabtu (24/4) sekitar pukul 20.00 WIB, dua pengendara motor yang terdiri dari ibu dan anak terbanting keras ke aspal, setelah menabrak seekor gajah yang tiba-tiba melintas jalan.


Peristiwa naas itu terjadi di depan BLK Jalan Pipa Air Bersih Desa Balai Makam. Korbannya adalah Boini (42) yang duduk di boncengan dan anaknya yang mengendarai sepeda motor Supra Fit BM 2526 DA, Andriandi Pradipta (19), RT 9 RW 1 Simpang Lima Desa Petani Kecamatan Mandau.

Akibat terbanting keras, Boini mengalami cidera serius. Dia bersama anaknya langsung dilarikan warga ke RS Permata Hati Duri tak berapa lama setelah kejadian.

‘’Anaknya hanya luka lecet saja. Sepeda motor pun tak terlalu parah. Hanya saja Boini kritis. Bagian belakang kepalanya luka robek 14 jahitan. Tulang rahang atas menurut dokter retak. Dan seluruh gigi depannya atas bawah rontok. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban langsung dirujuk ke RS Ibnu Sina Pekanbaru,’’ ujar Kepala Desa Petani, Rianto pada Riau Pos Ahad (25/4).

Parahnya kondisi korban Boini, kata Kades, tak hanya karena terbanting keras tapi juga akibat tersepak oleh seekor gajah yang tengah melintas. ‘’Kasihan kita dengan keluarga yang tidak mampu ini. Mau ke rumah sakit malam itu hanya bawa uang Rp50 ribu. Itupun pinjam dari tetangga. Di rumah sakit ada sekitar 30-an warga yang datang membesuknya. Ada uang terkumpul sekitar Rp300 ribu. Anggota polisi pun ikut membantu. Hanya itulah biaya mereka ke Pekanbaru malam itu,’’ kata pejabat pemerintahan desa yang berusia masih muda ini.

Menurut Rianto, pihaknya akan berupaya mencari bantuan untuk biaya perobatan warga sekaligus tetangganya itu. Menurutnya keluarga petani yang memiliki tiga anak itu sangat layak untuk dibantu. ‘’Hidup mereka sangat susah. Rumahnya pun memprihatinkan. Suaminya pun sakit-sakitan pula. Kerja sikit perutnya langsung kembung akibat penyakit lever

yang menderanya. Selama ini, selaku tetangga di Simpang Lima, kita ada juga bantu sedikit-sedikit secara pribadi,’’ imbuhnya lagi.

Masih menurut penuturan Rianto, senja sebelum peristiwa naas itu terjadi, Boini yang merupakan tetangganya itu mengendarai sepeda motor dari Simpang Lima untuk menjemput anaknya Andi yang bekerja di bengkel Ganda Sihombing Duri. Saat hendak pulang, Andi yang masih duduk di bangku kelas dua SMAN 7 Desa Petani itulah yang mengendarai sepeda motor. Sementara ibunya duduk di boncengan. Namun di tengah perjalanan, mereka mendapat celaka.

Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Mariyono SIK Ahad kemarin mengaku mendapat kabar bahwa korban melaju kencang dari arah Duri menuju Simpang Lima. ‘’Tiba-tiba di depan Kantor BLK, melintas dua ekor gajah dari balik pipa CPI.

Gajah pertama berhasil menyeberang. Tetapi sekonyong-konyong gajah kedua mendadak melintas pula. Pengendara motor tak bisa lagi mengendalikan kendaraannya hingga menabrak bagian kepala gajah yang tengah melintas itu,’’ ujar Mariyono sembari menyebut korban yang luka serius langsung dirujuk ke RS Ibnu Sina Pekanbaru malam itu juga untuk perawatan lanjut.
Sumber: riaupos.com


Mayat Terbujur Kaku di Kamar Kost


Blogger : Senin 26 April sekitar pukul 01:00 dinihari terdengar suara tangisan dan teriakan minta tolong dari kamar ujung (kata salah seorang anak kost) di Jl. Pertanian Ujung Duri, untuk memastikan apa yang terjadi pemilik kost-kostan memeriksa keadaan, dan ternyata suara tidak terdengar lagi, pintu juga terkunci dan tidak ada suara sedikitpun. Akhirnya pemilik kost memutuskan untuk kembali karena tidak ada hal-hal yang mencurigakan.

Menjelang pagi tiba, sekitar jam 7 pagi anak-anak kost digegerkan dengan mayat yang terbujur kaku diranjang dengan mulut berbui dan kaki lebam kebiru-biruan. Akhirnya pemilik kost melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandau. Beberapa saat petugas meluncur ke TKP untuk memeriksa apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya petugas membawa jenazah untuk di visum guna mengetahui penyebab kematiannya.

ditulis oleh : Mislam Samasi


Jumat, 23 April 2010

Ancaman RPM Konten Bagi Kemerdekaan Pers


KETIKA artikel ini ditulis, sedikitnya 3.000 orang mendukung penolakan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia (disingkat RPM Konten) di akun S.O.S Internet di jejaring sosial Facebook. Sebanyak 1.000 menyalurkan dukungannya lewat akun Tolak RPM Konten. Di Twitter, penolakan mulai ramai Jumat malam (12 Februari). Yang menjadi sasaran tembak adalah Menkominfo Tifatul Sembiring yang dari status twitter-nya tengah berada di Swedia.

Menkominfo Tifatul yang rajin menggunakan media internet, khususnya Twitter, dipandang bakal melanjutkan gaya otoritarian Menteri Penerangan Harmoko di era Presiden Soeharto yang mengontrol isi informasi di media.

Ada sejumlah konten yang dilarang dalam RPM ini, begitu juga kewajiban mengikat bagi penyelenggara jasa multimedia untuk mengontrol kontennya. Padahal pakar IT DR. Onno. S. Purbo mengatakan, secara teknis hal ini sulit dilakukan, mengingat di dunia multimedia, konten berarti aliran ribuan bahkan jutaan informasi yang sulit dimoderasi.

Sejauh ini belum ada tanggapan serius dari Menteri Tifatul. Dalam wawancara dengan reporter TOPIK antv, Kepala Hubungan Masyarakat Depkominfo Gatot S. Dewabroto mengatakan pemerintah mengontrol konten internet, dan RPM Konten tidak dimaksudkan mengatur tayangan televisi maupun media massa lainnya. Benarkah demikian?

Mari kita telaah sebagian dari konten dari RPM Konten yang terdiri dari 32 pasal ini. Pada bagian konsideran, RPM ini memajang enam Undang-undang, dua Peraturan Pemerintah dan dua Keputusan Menteri. UU No 40/1999 Tentang Pers dan UU No 32/2002 Tentang Penyiaran termasuk dalam konsideran.

RPM ini mendefinisikan “Konten” sebagai substansi atau muatan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mencakup seluruh suara, tulisan, gambar baik diam maupun bergerak atau bentuk audio visual lainnya, sajian-sajian dalam bentuk program, atau gabungan sebagiannya dan/atau keseluruhannya.

Sementara “Multimedia” adalah Sistem Elektronik yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan fungsi Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi. RPM mendefinisikan “Konten Multimedia” sebagai Konten yang dimuat, didistribusikan, ditransmisikan, dibuat dapat diakses dan/atau disimpan melalui atau dalam Perangkat Multimedia.

Dari konsideran, maupun definisi, jelas bahwa produk media cetak dan media penyiaran akan terkena pengaturan dalam RPM ini. Sebagian dari surat kabar dan majalah saat ini sudah memiliki versi online, atau e-paper, begitu juga media online yang sudah memasukkan konten visual, bahkan bekerjasama dengan televisi sebagai pemasok konten (seperti yang dilakukan Grup VIVA, melalui kerjasama antara www.vivanews.com dengan tvONE dan antv).

Pembuat naskah RPM Konten ini menafikan hadirnya Konvergensi Media yang baru saja dibahas dan diamini oleh Menteri Tifatul Sembiring pada Konvensi Media Nasional yang diselenggarakan dalam rangka Hari Pers Nasional di Palembang, tanggal 8 Februari lalu. Dalam diskusi itu pembicara dari radio bahkan mengungkapkan betapa dengan alat sederhana dan klik internet, kita bisa menikmati 5.000-an siaran radio di Amerika Serikat!

Apakah Depkominfo berhak meregulasi (baca: menyensor) konten media cetak dan media penyiaran, sebagaimana nuansa dari RPM ini? Jawabnya jelas: TIDAK. UU Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak dasar dari masyarakat. Pasal 4 ayat (2) dari UU Pers menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak boleh ada sensorsip, pembredelan maupun larangan penyiaran. Penjelasannya pun jelas, dengan tambahan bahwa bagi transmisi informasi di luar produk jurnalistik akan diatur dengan peraturan tersendiri.

Produk jurnalistik yang dipublikasi baik melalui media cetak maupun media elektronik tunduk kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik Indonesia, dimana menurut Pasal 15 UU Pers, tugas ini dijalankan oleh Dewan Pers yang independen. Dari sisi penyiaran, UU Penyiaran memberikan kewenangan pengaturan Isi Siaran kepada Komisi Penyiaran Indonesia, sebuah komisi independen yang menurut Pasal 8 UU Penyiaran berhak menetapkan standar program siaran, menyusun peraturan dan menerapkan pedoman perilaku penyiaran, mengawasi pelaksanaan peraturan yang dibuatnya serta memberikan sanksi atas pelanggaran standar program siaran dan pedoman perilaku penyiaran.

Jelas UU Pers maupun UU Penyiaran tak memberikan kewenangan secuilpun bagi Pemerintah c.q Depkominfo mengatur konten media, baik itu media cetak maupun media elektronika, dan pada gilirannya media internet manakala konten cetak dan elektronika itu disajikan di sana sebagai bagian dari pelaksanaan konvergensi. Khusus mengenai produk jurnalistik bahkan sudah ada kesepakatan antara KPI dan Dewan Pers, bahwa Dewan Pers lah yang berwenang mengawasi konten media, serta memberikan sanksi bagi pelanggaran UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

RPM ini menyerahkan wewenang menentukan Konten itu dilarang atau tidak kepada sebuah Tim Konten Multimedia beranggotakan 30 orang, separuh diantaranya dari unsur pemerintah dan separuh dari unsur masyarakat yang berkualifikasi ahli atau profesional, dan dipimpin oleh Direktur Jendral terkait di Depkominfo. Nuansa “jadul” alias jaman dulu kental di sini.

RPM ini sarat larangan, dan memberikan beban berat bagi “Penyelenggara” jasa layanan multimedia, dalam hal ini termasuk penyelenggara jasa Telekomunikasi yang menawarkan layanan berbasis Teknologi Informasi meliputi jasa akses internet dan penyelenggara jasa multimedia lainnya.

Pasal 7 dari RPM Konten misalnya mengatur hal yang bertentangan dengan hak dasar rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen yang berbunyi: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Padahal Pasal 7 RPM Konten melarang Penyelenggara mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Konten yang mengandung: “muatan privasi, antara lain Konten mengenai isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang, riwayat dan kondisi anggota keluarga; riwayat dan kondisi anggota keluarga; riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan, kesehatan fisik dan psikis seseorang, kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang, hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal”.

Bagaimana dengan pemberitaan media termasuk media internet soal riwayat kesehatan dan pengobatan mantan Presiden Soeharto dan mantan Presiden Gus Dur? Melangggar? Apakah media tak boleh memuat kekayaan pejabat publik? Padahal UU Pemberantasan Korupsi yang menjadi dasar bekerjanya Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan pejabat publik melaporkan kekayaannya kepada publik? Bukankah rakyat berhak tahu kapabilitas dan intelektualitas calon pemimpinnya? Dan apa salahnya jika seseorang ingin mengumumkan lewat multimedia mengenai kemauan terakhir ataupun wasiatnya?

Selain menafikan UUD dan UU, yang notabene secara tata urutan perundangan berada di atas Peraturan Menteri, RPM ini jelas mengintervensi terlalu jauh aspek kehidupan personal warga, termasuk pengambilan keputusan personal. Pasal 5, misalnya, melarang Penyelenggara mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Konten yang mengandung muatan mengenai tindakan yang merendahkan keadaan dan kemampuan fisik, intelektual, pelayanan, kecakapan, dan aspek fisik maupun non fisik lain dari suatu pihak. Pendek kata, Pasal 3 sampai Pasal 7 yang isinya mengenai Konten yang dilarang, sebenarnya tumpang-tindih dengan regulasi yang sudah diatur oleh UU lain, baik itu KUHP, UU Anti Pornografi maupun UU lainnya.

Sanksi bagi Penyelenggara yang mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Konten yang dilarang diatas adalah sebagai mana diatur dalam Pasal 30 RPM Konten, yakni Saksi Administratif berupa teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha dan /atau pencabutan ijin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan lebih parah lagi, pengenaan sanksi di atas tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana, sesuatu hal yang ditolak keras oleh kalangan pers.

Tersiar kabar bahwa naskah RPM ini dibuat tahun 2006, ketika Menteri Tifatul belum menjabat Menkominfo, dan jabatan itu dipegang Prof. Muhammad Nuh. Fakta ini, kalaupun benar, tidak menghilangkan kritik atas kepemimpinan dan visi dari Menteri Tifatul yang menggunakan naskah “jadul” dan tidak visioner sebagai bahan uji publik.

Dengan asumsi bahwa pembuat RPM ini adalah birokrasi Depkominfo, dan orang-orang yang sama saat ini, jelas pola pikir birokrasi Depkominfo belum banyak beranjak dari paradigma jaman otoritarian Orde Baru yang cenderung tak rela dengan kemerdekaan pers.

Padahal kemerdekaan pers itu sendiri sudah dibatasi pula oleh UUD Pasal 28J ayat (1) berbunyi: "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara", serta ayat (2): "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Hasrat mengatur konten multimedia, meregulasi konten internet, bukan hanya terjadi di Indonesia. Di banyak negara, terutama negara komunis atau negara yang dikelola secara tidak demokratis keinginan itu muncul terutama dari kalangan konservatif yang terganggu oleh informasi yang bergentayangan di internet.

Padahal maraknya internet tak lepas dari kian meningkatnya hasrat warga masyarakat menyampaikan aspirasinya. Mayoritas isi dari internet atau multimedia adalah aspirasi warga, dan merefleksikan kondisi riel di masyarakat.

Kalau ada yang salah dari posting mereka, misalnya buruknya pelayanan publik sebagaimana kasus yang menimpa Prita Mulyasari, maka yang perlu diperbaiki adalah pelayanan publiknya. Bukan menyensor apalagi melarang informasi itu disampaikan via medium multimedia.

*Uni Z Lubis, wartawan dan Anggota Dewan Pers 2010-2013.

Sumber : vivanews


Kamis, 22 April 2010

CAMERA TEMBUS PANDANG


Seorang wanita cantik telanjang keluar dari kolam renang. Dia berjalan santai, tanpa terlihat risih berjalan mengitari kolam menuju kursi yang berjejer di tepian. Tidak lama berselang, gadis remaja berwajah lugu dengan tidak memakai Pakaian sedikit berlari melintas menuju kamar ganti usai berenang. Wanita-wanita yang tampak maaf 'bugil' tersebut bukan orang gila. Mereka juga bukan kaum ekshibisionis yang gemar memperlihatkan tubuh telanjang.

Sesungguhnya mereka mengenakan pakaian renang. Namun, tubuh mereka jadi tampak telanjang hanya korban dari kecanggihan teknologi kamera tembus pandang yang terpasang di handphone (HP). Baju renang yang mereka pakai justru menjadi bahan sempurna yang dapat ditembus sinar infra merah. Handphone dengan kamera X-Ray built-in itu memungkinkan para perempuan terlihat sia-sia menutupi tubuhnya dengan pakaian renang atau senam yang umumnya terbuat dari bahan sintetis.

Kamera tembus pandang itu hanya bekerja pada tinta, bahan-bahan sintetis seperti baju renang, baju senam, original silk (sutera asli). Tapi tidak berfungsi pada bahan lain seperti nilon, katun dan jins. Tidak ada sistem on/off untuk X-Ray, jadi HP tembus pandang akan selalu keadaan on, tetapi hanya berefek pada bahan sintetis. Target banyak terdapat di kolam renang, gym/fitness, pesta, dancer.

Tidak sulit mendapatkan perangkat 'nakal' tersebut. Bahkan dalam satu iklan yang terpampang jelas di sebuah situs internet. Dilengkapi dengan tarif modifikasi yang dibutuhkan untuk setiap HP. Biayanya, minimal satu juta rupiah untuk jenis Nokia 3660 dan Sonny Ericson K500. Untuk spesifikasi HP yang lebih canggih seperti Nokia 9500 atau XDA O2, diperlukan biaya sebesar Rp2.000.000,00. HP akan dirombak total, karenanya lupakan garansi jika kelak HP bermasalah.
Peminatnya tidak sedikit. Menurut Edu, penjual peranti tersebut, peminat HP tembus pandang berasal dari berbagai kalangan. "Harganya kan tidak terlalu mahal, tetapi yang beli memang punya niat jahil betul. Tiap hari ada saja yang beli," tambahnya sambil tertawa Menurutnya, kebanyakan peminat HP jenis itu memang laki-laki. Target mereka jelas, meneropong para perempuan yang di kolam renang umum dan tempat senam atau fitness. Karena di tempat itu, para kaum hawa memang menggunakan bahan pakaian yang memungkinkan untuk ditembus hingga ke permukaan kulit.

"Teknologi sih memang gila kalau dikuasai orang-orang yang tidak berakhlak," komentar pengamat teknologi informasi, Ono W Purbo blak-blakan, Jumat (10/06). Padahal, tadinya teknologi inframerah yang digunakan untuk menembus lapisan penghalang kulit hanya digunakan dalam teknologi militer.

"Teknologi itu biasanya dipakai dalam pengintaian malam hari. Secara sederhana, sinar infra red akan menangkap panas dari tubuh. Jadi, tubuh akan terlihat jelas meski dalam keadaan gelap," paparnya. Namun yang berkembang, teknologi semacam ini digunakan untuk hal-hal yang menjadikan kaum perempuan sebagai korban.

Adalah Kaya Spesial Optic, Inc, sebuah perusahaan asal Jepang yang mengenalkan produk yang disebut "Infrared See Through Filter PF". Perusahaan yang mengkhususkan diri pada alat optik selama 30 tahun itu memproduksi sebuah alat yang dapat menembus pandangan dibalik permukaan objek.

Pada dasarnya, apa yang dilihat manusia adalah pantulan cahaya yang merepresentasikan bagian terbatas dari spektrum elektromagnetik. Ada syarat yang harus dipenuhi sebuah objek agar dapat terlihat mata manusia normal, yaitu panjang gelombang. Radiasi sinar inframerah tidak terlihat mata manusia normal karena panjang gelombangnya tidak memenuhi syarat. Plastik merupakan bahan yang dapat membelokkan radiasi inframerah masuk ke dalam klasifikasi gelombang terlihat.

Sementara baju renang dan senam terbuat dari bahan sintesis pabrik yang pada dasarnya adalah plastik. Akibatnya, jika sinar inframerah dikenakan pada permukaan sintetis, maka ia akan membelokkan gelombang sesuai dengan prasyarat mata normal. Selanjutnya, pantulan permukaan kulit dibalik baju berbahan sintetis akan terlihat jelas.

Kebebasan untuk berenang di tempat umum atau berlatih kebugaran di pusat fitness menjadi terampas. HP yang dilengkapi dengan perangkat tersebut dapat digunakan kapan saja di tempat
umum tanpa terlalu mencurigakan. Kegiatan merekam dan kemudian disimpan dalam memory card tidaklah hal yang rumit. Penyebarannya lebih mudah lagi. Transfer data yang didukung oleh kemudahan teknologi, dinikmati oleh sebagian besar pemilik HP.

Penikmatnya juga tidak sedikit. "Gue sih seneng-seneng aja kalau punya file seperti itu. Apalagi gratisan," ujar Agus, seorang pekerja swasta. Kepemilikan peranti tersebut tentu legal. Tapi yang menjadi masalah adalah ketika teknologi tersebut berubah menjadi teror yang mengganggu aktivitas normal. Sementara mekanisme hukum terlalu jauh di belakang kemajuan teknologi! yang membuka ruang bagi intimidasi.

Kalau modus kamera tersembunyi di toilet umum atau kamar ganti bisa sedikit diakali. Sikap hati-hati dan waspada akan semua titik-titik mencurigakan sebelum menggunakan ruang publik tersebut. Namun, keberadaan HP tembus pandang tidak seperti kamera tersembunyi HP ini tidak terlihat mencolok karena modifikasinya tidak akan menghasilkan perbedaan yang kentara secara fisik. Artinya, kolam renang umum bukan lagi tempat yang menyenangkan untuk berolahraga atau berekreasi melepas kepenatan.

Teknologi memang ibarat pisau bermata dua. Kegunaannya dapat menguntungkan sekaligus mengganggu orang lain Tapi, saat pemanfaatannya merugikan sebagian orang, akan ada reaksi yang muncul. "Bagaimanapun, yang menjadi mekanisme kontrol adalah masyarakat," ujar Onno. Dengan luasnya informasi yang sampai ke masyarakat, bukannya tidak mungkin akan timbul reaksi.

Perusahaan raksasa asal Jepang, Sonny, akhirnya menghentikan produksi handycam X-Ray dan menarik kembali produk yang sudah dilepas di pasaran. Kebutuhan akan nama baik sebuah perusahaan besar membuat Sonny mengambil langkah yang merugi jika dilihat dari sisi ekonomi sebuah produksi.

Be careful girls....

Watch Out!!! Di mana-mana sudah tidak ada kehidupan pribadi lagi.

Saat anda berada di luar rumah, perhatikan hal-hal berikut:
  1. Jangan sembarangan buang air (besar/kecil) di kamar mandi yang tidak jelas (pom bensin, wc umum mal/plaza, wc hotel dll).
  2. Jangan melakukan aktivitas seksual (ciuman, raba-meraba dll) di dalam kendaraan.
  3. Hati-hati bila membicarakan orang di dalam kendaraan umum atau menceritakan suatu rahasia (misalnya kalau anda membawa uang dalam jumlah besar ke teman anda).
  4. Usahakan untuk tidak memakai pakaian/celana/ rok dari bahan sintetis..

Penjelasan untuk point:
  • Hidden-camera (mini-camera) saat ini dijual bebas di Glodok dan harganya murah sekali per paket. Besarnya hanya sebesar uang logam Rp.50,- lama. Dan ini dapat dipasang di mana saja & dapat dilihat dengan jelas hasilnya. (Harga Rp.125.000,- an)
  • Kamera handphone dan kamera digital, di Glodok sudah bisa di-upgrade untuk dapat melihat tembus pandang seperti lensa kaca mata James Bond. (Harga Rp. 1.000.000,-an)
  • Ada alat penyadap suara berbentuk ear-phone dijual juga di Glodok untuk menyadap suara secara terbuka sejauh 20 meter. (Rp. 175.000,-an)
  • Lensa yang di-upgrade untuk kamera handphone atau digi-cam dapat menembus kain berbahan sintetis sehingga dapat melihat seseorang terlihat telanjang.

Jadi, berhati-hatilah. .. karena di mana-mana tidak ada lagi kehidupan pribadi!!!

Untuk yang memakai baju renang muslim juga mesti berhati-hati, walaupun tertutup kalau bahannya sintetis tetap bisa kelihatan.....

sumber: Blogspot


Kecepatan Akses 3 Negara Asia Lewati 7,5Mbps


Tiga tempat di Amerika Serikat (AS) berada di posisi teratas dalam sebuah survei mengenai akses internet tercepat. Namun, 62 persen kota dengan akses internet tercepat di dunia justru berada di benua Asia.

Tiga kota dengan akses internet tercepat adalah Berkeley dan Stanford di California dan Chapel Hill di North California. Namun, dalam cakupan lebih luas, Jepang masih lebih unggul berdasarkan survei dari akselerator konten internet, Akamai, dalam laporan yang dirilis Selasa 20 April 2010.

Akamai menemukan bahwa 48 dari 100 kota dengan akses internet tercepat berada di Jepang dan 62 kota berada di Asia. Tiga negara dengan kecepatan akses tertinggi adalah Korea Selatan, Hong Kong (yang dalam survei dimasukkan dalam peringkat negara), dan Jepang. Tiga negara tersebut merupakan tiga negara yang melampaui kecepatan koneksi rata-rata 7,5 Mbps.

Dengan menganalisis kecepatan koneksi, Akamai menemukan bahwa 31 negara bagian AS meningkatkan kecepatan akses pada kuartal keempat.

“Tiap kuartal tahun kami mengukur kecepatan rata-rata akses internet kota,” kata juru bicara Akamai. “Kami memonitor 465 juta koneksi IP yang tidak biasa dan jumlahnya selalu bertambah tiap kuartal,” sebutnya, seperti dikutip dari PCWorld.

Akamai mengatakan bahwa AS dan China, bila digabung, menduduki hampir 40 persen alamat IP yang diobservasi. Selama krisis global, Akamai menemukan bahwa 96 negara memiliki rata-rata kecepatan internet di bawah 1Mbps.

Jumlah negara tersebut menurun dibanding kuartal sebelumnya yang berjumlah 103 negara. Penurunan tersebut mengindikasikan bahwa terjadi kemajuan dalam mengupayakan peningkatan koneksi internet. Saat itu, hanya tiga negara dengan kecepatan internet di bawah 100Kbps. (art)

Sumber : Vivanews



Daftar Universitas Terbaik Indonesia Versi Webometrics


Rank dibawah mungkin akan bermanfaat bagi para orang tua yang ingin meamasukkan puta-putrinya ke jenjang yang lebih tinggi. Dibawah adalah suatu catatan dari Webometrics, suatu lembaga pendata rank untuk Seluruh Universitas dan perguruan tinggi di seluruh dunia.
Dibawah adalah data rank perguruan tinggi di Indonesia.




POSITION


WORLD RANK UNIVERSITY
SIZE VISIBILITY RICH FILES SCHOLAR

























































Sumber : Webometrics

Mislam Samasi


Rabu, 21 April 2010

Biaya Pembuatan KTP, KK Rp. 50.000,- di Kecamatan Mandau


Berita Blogger,

Senin, Tanggal 12 April 2010 Blogger mendatangi Kantor Kecamatan Mandau untuk pengurusan KTP dan KK Setelah dari Kantor Kelurahan untuk mengambil surat pengantar
1. (Dengan membayar Rp. 20.000,-) untuk biaya Pengantar Pembuatan KTP & KK
2. (Dengan membayar Rp. 20.000,-) untuk biaya Pengantar Akte Kelahiran (A3) Per Anak

Dengan segepok berkas yang sudah diurus dalam satu bundel blogger melangkahkan kaki untuk pengurusan KTP ke kantor Kecamatan Mandau. Bla bla bla…. Sambil menunggu antrian juga foto dan ternyata sampai ke urutan blogger (urutan 24 ). Sambil menunggu petugas mengecek data, dan akhirnya selesai juga.

Biaya Rp. 50.000,- Pak. Kata sipetugas dengan senyuman khasnya dan dihiasi keringat di keningnya. Akhirnya Lima Puluh Ribu Rupiah blogger berikan. Seminggu selesai Pak, kata si petugas.

Akhirnya Blogger melangkahkan kaki sambil menghirup nafas dalam-dalam dan mengeluarkan perlahan-lahan. Karena padatnya masyarakat yang mengurus dan kecilnya ruangan.

Tiba hari H yang telah di sarankan oleh petugas, dengan senang hati blogger melangkahkan kaki pergi ke Kantor Kecamatan untuk pengambilan KTP dan KK.

Akhirnya sampai juga. Foto lagi Pak. Kata si petugas Entri Data. Dan sambil muka masam blogger melangkahkan kaki untuk pengambilan gambar. Tiga hari lagi Pak, kata sipetugas.

Dengan rasa kecewa dan sakit hati blogger meninggalkan keramaian dan padatnya ruangan.

Sampai hari ke tiga, blogger mengulang untuk pengambilan KTP dan KK. Ternyata kantor masih jam istirahat, blogger mendengar bisikan dan omelan dari warga yang tidak puas, tapi itu urusan mereka pikir blogger dalam hati.

Akhirnya blogger dapat nomor satu untuk pengambilan, setelah dicek dan data benar, petugas langsung meberikan stempel ke KTP dan KK.

Yang jadi Pertanyaan Blogger adalah :

1. Berapa biaya pembuatan KTP yang sebenarnya di Duri Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis ?
2. Berapa biaya pembuatan Akte Kelahiran ?
3. Berapa biaya pembuatan Kartu Keluarga ?

Di Tulis Oleh : Blogger


Selasa, 20 April 2010

MEMIMPIN KAB.BENGKALIS BUTUH PEMBUKTIAN DAN INTELEKTUAL YANG TINGGI


Untuk menciptakan suatu perubahan secara keseluruhan di Kabupaten Bengkalis tidaklah semudah mebalikkan telapak tangan, namun butuh keseriusan dan intelektual yang tinggi dan pola-pola pengembangan yang terstruktur. Dengan penduduk yang multi etnis dan bergam corak inilah yang membuat Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan menjadi suatu tantangan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati di periode mendatang. Jika dilihat dari sepak terjangnya Pasangan Zulfan Heri - Syahrin Yunan memang beliau adalah suatu kandidat yang cukup diperhitungkan. Dan secara intelektual juga diatas kertas dan pengaplikasian dimasyarakat sudah terbukti. Diantaranya sekelumit intelektual beliau (Zulfan) antara lain dengan karya tulisnya :

  1. Intelektualisme Muhammadiyah Menyonsong Era Baru (Juni 2004), Kontributor
  2. Muhammadiyah dan Pemberdayaan Rakyat (Juli 1994), Penyunting
  3. HMI dan Rekayasa Azas Tunggal Pancasila (Oktober 1996), Penyunting
  4. Teori-Teori Politik Luar Negeri, Relevansi dan Keterbatasannya (Desember 1998), Penyunting
  5. DPRD RIAU DIGUGAT (Kilas Balik Pemilihan Gubernur Riau 1993-1998) (Juli 1998), Penyunting
  6. ICMI, Negara dan Demokratisasi (November 1996), Kontributor
  7. Kesaksian Dari kampus (Antologi Artikel) (April 1997), Kontributor
  8. Paradigma Baru Universitas Riau (Oktober 1998), Kontributor
  9. Strategi Pembangunan Indragiri Hulu : Membangun Masa Depan Rakyat (Juli 1999), Penyunting
  10. Pemberdayaan DPRD Menuju Menuju Otonomi Daerah (Oktober 1999), Penyunting
  11. Optimalisasi Peran DPRD (Oktober 1999), Kontributor
  12. Pendidikan Politik Kewargaan (Oktober 2000), Kontributor
  13. Pemulihan Ekonomi dan Otonomi Daerah (Pebruari 2001), Kontributor
  14. Suara Reformasi Dari Negeri Jiran (Desember 2001), Penulis
  15. Riau Beroposisi (Juni 2002), Penulis
  16. Paradigma Baru Bangsa Melayu (Oktober 2002), Kontributor
  17. Dari Yogyakarta Membangun Bangsa (Oktober 2002), Kontributor
  18. Parlemen Desa: Membangun Demokrasi dari Bawah (Mei 2003), Kontributor
  19. Memangkas Kendali Pusat (Kilas Balik Pemilihan Gubernur Riau 1998-2003 (September 2003), Kontributor
  20. Golkar Baru Menuju Partai Modern (Mei 2004), Penyunting
  21. Legislator Menuai Kritik (Juni 2005), Penulis
  22. Riau Dalam Tiga Opsi Otonomi, Federal atau Merdeka (Agustus 2005), Kontributor
  23. Jalan Berliku Menunju Puncak: Sebuah Biografi H. Syarwan Hamid (Desember 2005), Penyunting
  24. Golkar & Politik Aklamasi (Dinamika Musda Partai Golkar Riau) (Mei 2006), Penyunting
  25. K2i Dimata Legislatif (Agustus 2006), Kontributor
  26. Demokrasi Dicita Prahara Tiba (April 2008), Penulis (segera terbit)
Untuk pengabdiannya kemasyarakat, mungkin anda sudah melihat secara langsung.

Ditulis Oleh : Awan Kosasi : Ketua GM-IKJM
                        Mislam Samasi : Sekjen



Pemimpin Yang Visioner Mewujudkan Good Governance



Wujudnya tata pemerintahan yang baik tidak terlepas dari kapabilitas kepemimpinan seorang pemimpin mewujudkan prinsip:

1)  Partisipasi

2)  Penegakan Hukum

3)  Transparasi

4)  Kesetaraan

5)  Daya Tanggap

6)  Wawasan Kedepan

7)  Akunt abilitas

8)  Pengawasan

9)  Efesiensi & Efektifitas

10) Profesionalisme. 
ini merupakan suatu konsep untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, demokratis dan efektif dengan cita-cita mewujudkan masyarakat madani. 

Dalam hal ini pemimpin yang visioner yang memiliki visi yang relevan sehingga visi itu tidak hanya berupa slogan atau kata-kata indah yang akhirnya menjadi pajangan di dinding tanpa arti. Visi tersebut harus cukup sederhana, jelas, terukur, menantang, unik, dan ambisius. seperti contoh : "BARRACK OBAMA", siapa yang tidak kenal dengan orang ini. Presiden Amerika Serikat pertama yang berkulit hitam. Sesuatu hal yang tidak pernah dibayangkan oleh banyak orang bisa terjadi. Namun Barack Obama berhasil mewujudkannya. Entah suatu kebetulan, waktu dia masih bersekolah di Indonesia, dia menulis cita-citanya ingin menjadi presiden di atas sebuah kertas lusuh. Dan yang terjadi sekarang bukan lagi di atas kertas yang lusuh, tapi di sebuah bangunan megah, elegan, cantik dan sangat terkenal di dunia, White House. Barack Obama punya visi yang sangat jelas. Dia sangat terkenal dengan slogan “Change, We Can Believe In”. Perubahan. Dia bertekad untuk mengubah pandangan dunia terhadap Amerika. Dia berjanji akan menutup penjara teroris Guantanamo, Kuba. Dia berjanji akan menghentikan perang di Irak dengan menarik semua pasukan Amerika yang ada di sana. Memperkuat pasukannya di Afganistan dan hal-hal lain yang sangat jelas diungkapknnya sehingga menarik simpati orang Amerika dan dunia terhadapnya.
Salah satunya untuk menjadi seorang pemimpin, seperti yang dikatakan salah seorang ilmuan "A. Harefakita" kita harus punya visi. Sejarah mengajarkan kepada kita bahwa menjadi pemimpin itu tidak mungkin, bila tanpa visi.Kepemimpinan tanpa visi itu tidak ada. Kalau-pun ada, hanya seolah-olah ada, tidak sejati, tidak sungguh-sungguh ada.

Apa yang bisa kita ambil pelajaran??

Akankah lahirnya seorang pemimpin yang visioner dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dapat menjalankan amanah rakyat membangun Negeri Junjungan ini lebih baik lagi sehinggi paradigma masyarakat yang trauma dengan kepemimpinan para pemimpin-pemimpin masalalu terkikis habis seiring berjalanya waktu(*)

Ditulis oleh: Ismail Marzuki

Mahasiswa S2 Sains Pembangunan 
Universiti Kebangsaan Malaysia


Senin, 19 April 2010

ANAK PUTUS SEKOLAH



Sebuah bencana saat sekarang jika ini terjadi pada anak Indonesia yang pada saat Pemerintah menggalakkan untuk Sekolah Gratis (Khususnya Kab. Bengkalis). Jika permasalahan ini diurus dan terdata di data base, saya rasa tidak akan pernah terjadi yang namanya siswa putus sekolah " TIDAK SEKOLAH KARENA TIDAK ADA BIAYA".

Blogger pernah menanyakan kepada anak yang putus sekolah " Asr " di Lingkaran Jl. Sudirman Mandau, Kenapa tidak sekolah lagi?
Jawanya singkat " Tidak ada Biaya Om".

Melihat situasi yang tidak menguntungkan bagi yang putus sekolah, akankah ada harapan untuk menggapai masa depan?.. Sungguh malang nasibmu.

Mengapa ini bisa terjadi?.....

Blogger berharap, tidak ada "Asr" yang lain di Kecamatan Mandau yang katanya kaya akan APBDnya.

Ditulis Oleh : Mislam Samasi


Minggu, 18 April 2010

Agama dan Isteri Tetangga


Di milis ini kerap kita jumpai posting berbau agama. Atau perdebatan yang menjurus pada perdebatan soal agama. Kadang perdebatannya begitu panas. Sindir-menyindir atau ejek mengejek. Buat saya itu menyedihkan.

Saya teringat waktu lebih dari 15 tahun yang lalu belajar di Jogja. Waktu itu, tiap Rabu malam, saya dan teman-teman memilih nglurug ke patang puluhan, rumahnya Cak Nun, ini panggilan akrabnya penyair dan kiai mbeling Emha Ainun Nadjib. Kita bikin forum melingkar di situ. Biasanya kita bicara soal kesenian atau kebudayaan, tapi juga ngobrolin soal keagamaan.

Forum itu diprakarsai oleh Sanggar Shalahuddin. Komandannya anak Solo, Nasution Wahyudi. Ini nama asli Jawa, nggak ada hubungannya dengan Nasution yang dari Medan. Pesertanya juga tidak cuma mahasiswa atau pemuda yang beragama Islam. Pendek kata, pemeluk berbagai agama berkumpul melingkar disitu.

Suatu malam, Cak Nun tanya pada kami di forum itu. "Apakah anda semua punya tetangga?"

Wah, saya sebenarnya belum punya. Tetapi saya anak kost, tentu saja kamar sebelah saya bisa disamakan dengan tetangga. Tetangga kost. Jadi saya ikut-ikutan saja menjawab : "Tentu saja punya".

Cak Nun melanjutkan bertanya : "Punya istri enggak tetangga Anda?"

Sebagian hadirin menjawab : "Ya, punya dong". Saya diam saja. Rasanya tetangga kost saya bujangan semua. Kebanyakan jomblo. Maklum anak desa. Nggak pede ngajak pacaran teman kampusnya.

Yang menarik adalah pertanyaan berikutnya : "Apakah anda pernah lihat kaki istri tetangga Anda itu? Jari-jari kakinya lima atau tujuh? Mulus atau ada bekas korengnya ?"

Saya mulai kebingungan. Nggak ngeh sama arah pembicaraan Cak Nun.

Kebanyakan menjawab : "Tidak pernah memperhatikan Cak. Ono opo Cak?"

Cak Nun ndak peduli. Dia tanya lagi : "Body-nya sexy enggak?"

Kami tak lagi bisa menahan tertawa. Geli deh. Apalagi saya yang benar-benar tidak faham arah pembicaraan sang Kiai mbeling itu.

Cuma Cak Nun yang tersenyum tipis. Jawabannya bagus banget. Dan ini senantiasai saya ingat sampai hari ini. Sebuah prinsip pergaulan untuk sebuah negeri yang memilih Pancasila : "Jadi ya begitu. Jari kakinya lima atau tujuh. Bodynya sexy atau tidak bukan urusan kita,kan? Tidak usah kita perhatikan, tak usah kita amati, tak usah kita dialogkan, diskusikan atau perdebatkan. Biarin saja".

"Kenapa cak?" salah satu teman bertanya, penasaran.

"Ya apa urusan kita ? Nah, keyakinan keagamaan orang lain itu ya ibarat istri orang lain. Ndak usah diomong-omongkan, ndak usah dipersoalkan benar salahnya, mana yang lebih unggul atau apapun. Tentu, masing-masing suami punya penilaian bahwa istrinya begini begitu dibanding istri tetangganya, tapi cukuplah disimpan didalam hati saja".

Saya pun menangkap apa yang dia maksudkan. Saya setuju dengan pandangan Cak Nun.

Dia melanjutkan serius : "Bagi orang non-Islam, agama Islam itu salah. Dan itulah sebabnya ia menjadi orang non-Islam. Kalau dia beranggapan atau meyakini bahwa Islam itu benar ngapain dia jadi non-Islam? Demikian juga, bagi orang Islam, agama lain itu salah, justru berdasar itulah maka ia menjadi orang Islam. Tapi, sebagaimana istri tetangga, itu disimpan saja didalam hati, jangan diungkapkan, diperbandingkan, atau dijadikan bahan seminar atau pertengkaran. Biarlah setiap orang memilih istri sendiri-sendiri, dan jagalah kemerdekaan masing-masing orang untuk menghormati dan mencintai istrinya masing-masing, tak usah rewel bahwa istri kita lebih mancung hidungnya karena Bapaknya dulu sunatnya pakai calak dan tidak pakai dokter, umpamanya. Dengan kata yang lebih jelas, teologi agama-agama tak usah dipertengkarkan, biarkan masing-masing pada keyakinannya. "

Mengasyikkan. Saya kagum dibuatnya.

Cak Nun terus berkata : "Itu prinsip kita dalam memandang berbagai agama. Sementara itu orang muslim yang mau melahirkan padahal motornya gembos, silakan pinjam motor tetangganya yang beragama Katolik untuk mengantar istrinya ke rumah sakit. Atau, Pak Pastor yang sebelah sana karena baju misanya kehujanan, padahal waktunya mendesak, dia boleh pinjam baju koko tetangganya yang NU maupun yang Muhamadiyah. Atau ada orang Hindu kerjasama bikin warung soto dengan tetangga Budha, kemudian bareng-bareng bawa colt bak ke pasar dengan tetangga Protestan untuk kulakan bahan-bahan jualannya.Begitu. "

Kami semua terus menyimak paparannya.

"Jadi ndak usah meributkan teologi agama orang lain. Itu sama aja anda ngajak gelut tetangga anda. Mana ada orang yang mau isterinya dibahas dan diomongin tanpa ujung pangkal. Tetangga-tetangga berbagai pemeluk agama, warga berbagai parpol, golongan, aliran, kelompok, atau apapun, silakan bekerja sama di bidang usaha perekonomian, sosial, kebudayaan, sambil saling melindungi koridor teologi masing-masing. "

"Kerjasama itu dilakukan bisa dengan memperbaiki pagar bersama-sama, bisa gugur gunung membersihkan kampung, bisa pergi mancing bareng bisa main gaple dan remi bersama. Tidak ada masalah lurahnya Muslim, cariknya Katolik, kamituwonya Hindu, kebayannya Gatholoco, atau apapun. Itulah lingkaran tulus hati dangan hati. Itulah maiyah," ujarnya.

Ketika mengatakan itu nada Cak Nun datar, nyaris tanpa emosi. Tapi serius dan dalam. Saya menyimaknya sungguh-sungguh. Dan saya catat baik-baik dalam hati saya. Sayangnya dunia memang tidak ideal. Di Ambon dan Palu, misalnya saya lihat terlalu banyak orang usil mengurusi isteri tetangganya. Begitu juga di berbagai tempat di dunia. Di Bosnia. Atau yang paling baru di Irak dan Afghanistan. Akibatnya ya perang dan hancur-hancuran. Menyedihkan. Sangat menyedihkan.

From: iwan sams - diteruskan Oleh : Mislam Samasi



PEMANFAATAN TEKNOLOGI DI DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN MANDAU – KAB. BENGKALIS BELUM OPTIMAL


Perkembangan teknologi di sekolah-sekolah sudah sangat cepat, tebuktinya dengan adanya laboratorium yang ada di masing-masing sekolah ( SMAN1, SMAN2,SMAN3 – SMPN1, SMPN2, SMPN3 ) dan masih banyak Sekolah – sekolah yang lain.

Dengan perkembangan yang begitu pesat, jika di lihat kebelakang sebelum thn 2000, hanya beberapa sekolahlah yang mempunyai laboratorium komputer. Diantaranya adalah SMK KORPRI Duri, Yayasan Cendana. Bahkan sekarang laboratorium sudah dilengkapi dengan jalur internet, bahkan hampir semua guru dapat line internet untuk mengakses informasi yang dibutuhkan.

Yang jadi pertanyaan, Apakah semua sekolah sudah terintegrasi dengan Dinas Pendidikan Kecamatan sebagai pusat pendidikan di Kecamatan Mandau ?

Jawabnya adalah Belum.

Akankah Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau hanya melihat pekembangan teknologi di masing-masing sekolah?... Akankah ini berlanjut sampai sekian tahun yang akan datang?... atau mungkin sudah merasa puas dengan perkembangan teknologi dimasing-masing sekolah. Jika pemikirannya demikian, hanya sebatas inilah kegunaan akan teknologi yang katanya bisa membantu pekerjaan manusia, yang katanya canggih ( bagi kaum awam ).

Sungguh ironis, justru perkembangan pendidikan jika dibantu dengan teknologi akan lebih praktis dan efisien.

Kalau kita lihat lagi Pemanfaatan Teknologi di Dinas Pendidikan hanya sebatas membantu Pembuatan Surat Menyurat. Ini sudah bagus, tapi lebih bagus lagi jika pemanfaatannya dioptimalkan.

Bagaimana mengembangan teknologi untuk pemanfaatan pendidikan ?... tentunya serahkan semua kepada yang ahli. ( lihat kecamatan di Indonesia yang sudah memanfaatkan teknologi untuk pendidikan ).

Penulis

Mislam Samasi


Internet Gratis Untuk Kecamatan Mandau


Internet Gratis Untuk Kecamatan Mandau

Kalimat ini adalah salah satu kalimat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kecamatan Mandau pada umumnya, betapa tidak. Sangat banyak manfaat yang bisa diperoleh dari sana. Diantaranya:

1. Para siswa dari SMP sampai SMA dapat berkarya melalui Blogger dan sejenisnya
2. Informasi dapat diakses disegala penjuru ( Kecamatan Mandau )
3. Para Mahasiswa dapat mengembangkan ide-ide secara intelektual
4. Para pencari kerja tinggal membuka site untuk mencari informasi Lowongan kerja

Dan masih banyak lagi keuntungan yang didapat disana, namun semua ini apakah hanya isapan jempol.

Harapan penulis, dengan bergantinya pimpinan di Kabupaten Bengkalis thn 2010 ini akan ada perubahan dan pengembangan serta implementasinya menuju Kecamatan Mandau “Free Internet”.

Tentunya semua ini akan memakan biaya yang cukup besar, namun biaya ini tidak sebanding dengan dana yang disumbangkan oleh Kecamatan Mandau untuk Kabupaten Bengkalis.


Ditulis oleh :
Mislam Samasi : Sekjen GM-IKJM
Awan Kosasih : Ketua Umum GM-IKJM


Bisnis Internet, Game Center Mulai Menjamur di Duri


Bagaimana tidak, kata salah seorang penyedia jasa Game Center di Duri ( Cnd ) menuturkan. Dengan perkembangan Bandwith dan teknologi inilah yang dimanfaatkan oleh para pemain bisnis internet dan game center.

Keuntungan yang diraih juga cukup lumayan katannya, tapi.. untuk membuka bisnis ini bisa dibilang gampang-gampang susah, 1. Harus ngerti dengan teknologi 2. Punya modal.

Namun semua ini bisa dijawab dengan adanya Pelatihan-Pelatihan singkat seperti yang diadakan oleh Diklat IT Bkom di Jalan Pertanian imbuhnya. Disana dilatih untuk menjawab semua bisnis di Game Center dan Internet.

Diungkapkan juga oleh sdr Ova salah satu penyedia internet di bilangan Jl. Sudirman. Cukup menjanjikan bisnis ini, apalagi kalau sudah hari libur. Wahhhhh …. Katannya sambil memperbaiki Personal Komputer dari Customer. Hee.. semua ini kan berkat B-Kom imbuhnya.

Ditulis oleh : Mislam Samasi


Mengapa Para Calon Bupati-Wakil Selalu Mengangkat Isue Untuk Memakmurkan Mandau dan Pinggir ?


Mengapa Para Calon Bupati-Wakil Selalu Mengangkat Isue Untuk Memakmurkan Mandau dan Pinggir ?

Jika ditilik secara Keseluruhan penduduk Kecamatan Mandau dan Pinggir, adalah sangat memegang peranan dalam menentukan keberhasilan pesta demokrasi 3 Juni 2010 nanti. Bagaimana tidak, dengan menguasai 2 kecamatan saja sudah bisa dibilang menang mutlak.

Secara Administrasi Pemerintah, Kabupaten Bengkalis terbagi dalam 8 Kecamatan setelah pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti, 20 Kelurahan, 83 Desa dengan luas wilayah 11.481,77 km² Tercatat jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis 690.366 jiwa dengan sifatnya yang heterogen, mayoritas penganut agama Islam, disamping Suku Melayu yang merupakan mayoritas juga terdapat suku-suku lainnya seperti : Suku Jawa, Suku Batak, Suku Bugis, Suku Minang, Tionghoa dan sebagainya.

Kota Duri Kecamatan Mandau adalah salah satu Kecamatan terluas. Yang mengherankan bagi penulis,

1. Mengapa Semua Calon Bupati dan Wakil Mengangkat Isue untuk memakmurkan masyarakat Kecamatan Mandau.
2. Kenapa semua calon Wakil Bupati berasal dari Duri ?...

Yang menjadi pertanyaan,

* Apakah Duri Kecamatan Mandau sebagai salah satu basis masa terbesar untuk memenangkan para calon terpilih?...

Jika Jawabannya Ya, Mengapa Kecamatan Mandau diterlantarkan selama ini?

Dijelaskan Fakhruddin, Kecamatan Mandau memang layak dimekarkan menjadi lima kecamatan lagi, sedangkan Kecamatan Pinggir dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Dengan demikian urusan penting masyarakat, dan pola pembangunan kedepan dapat lebih merata dan menyentuh hajat orang banyak.

''Dari sejumlah balon bupati dan wakil bupati, yang diharapkan komitmennya. Bagaimana kedepan setelah terpilih nanti dapat merealisasikan dengan baik. Apalagi keinginan ada perubahan disegala sektor lima tahun berjalan sudah merupakan harapan masyarakat Kabupaten Bengkalis,'' tuturnya.

Disebutkan, sejumlah balon berkomitmen untuk memekarkan yakni Zulfan Heri, H Herliyan Saleh dan H Normansyah Abdul Wahab.

Sementara H Sulaiman Zakaria tidak pernah berjanji apa-apa. Yang jelas, pembangunan Kabupaten Bengkalis kedepan harus tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.




Salam dari Mandau

Ketua Umum : GM-IKJM
Sekjen : Mislam Samasi

Sumber : Berbagai Sumber


Pemekaran Wilayah Kabupaten Mandau Terbengkalai


Pemekaran wilayah Mandau menjadi kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Bengkalis, Riau, hingga kini masih terkatung-katung.

Gubernur Riau terkesan tidak mempedulikan aspirasi warga setempat untuk membentuk Kabupaten Mandau. Padahal rancangan undang-undang pemekaran wilayah Mandau telah ke Komisi II DPR.

Hingga saat ini usaha sebagian masyarakat Kabupaten Mandau untuk membentuk kabupaten sendiri, lepas dari Kabupaten Bengkalis Riau, sudah masuk dalam tingkat pembahasan Rancangan Undang-Undang di Komisi II DPR RI.

Hal ini terkait dengan terganjalnya keinginan presedium masyarakat kabupaten pada tingkat provinsi Riau. Menurut ketua Presidum, Masyarakat Kabupaten Mandau, Fahrudin Syarif, rencana pemekaran Kabupaten Mandau sejak tahun 1999, terhambat dan terkatung-katung hingga saat ini. Karena Gubernur Riau, tidak mempedulikan aspirasi masyarakat Mandau.

Padahal pada tingkat DPR II dan Pemda setempat sudah merekomendasikan pemekaran ini. Masyarakat Mandau mengharapkan, Komisi II DPR RI segera dapat merealisasikan keinginan masyarakat Mandau ini, sebelum selesainya masa tugas anggota DPR RI.

Karena Kabupaten Mandau, menurut Fahrudin yang mempunyai jumlah penduduk kurang lebih 278 ribu jiwa, luas daerah 3434 kilometer persegi dan pendapatan asli daerah rata-rata 800 US dolar ini sudah cukup layak menjadi sebuah kabupaten.

Merujuk dari tulisan diatas, inilah yang akan menjadi tantangan bagi para Calon Bupati dan Wakil untuk pemenangan pilkada 3 Juni 2010, dengan jumlah penduduk mandau 278 ribu jiwa ( 1/3 dari penduduk Kabupaten Bengkalis ).

Dengan kata lain " Kuasai Mandau, Maka akan menguasai Bengkalis ".


Awan Kosasi : Ketua Umum GM-IKJM
Mislam Samasi : Sekjen

Sumber : berbagai sumber


Email Ke GM-IKJM

Bagi rekan-rekan yang ingin mengirimkan Artikel, kirim melalui email gm_ikjm@ymail.com


Your Name
Your Email Address
Subject
Message
Image Verification
captcha
Please enter the text from the image:
[ Refresh Image ] [ What's This? ]

Powered by

CHAT ROOM

http://www.meebo.com/rooms

ANDA BELUM PUNYA DOMAIN?.. DAFTAR DISINI

 

 

ANIMATION FREE DOWNLOAD

 

 
 

 

Bagi Anda yang ingin memasang Iklan GRATIS, kirim E-Mail ke : gm_ikjm@ymail.com  -- Form diatas dengan Subject : IKLAN GRATIS

IKLAN GRATIS

I       K       L       A       N

DIKLAT - IT CYBER KLOP

Jl. Pertanian Ujung No. 23  Mobile : 0813 785 70702 Email : bayucomdr2000@yahoo.com

Materi :

1. Merakit Personal Komputer ; 2. Melakukan Perbaikan Personal Komputer ; 3. Membangun Jaringan Komputer ;4. Melakukan Perbaikan Pada Jaringan Komputer ; 5. Melakukan registrasi Domain dan Hosting ; 6. Mengelola dan Membangun Mail Server ; 7. Membangun dan Mengelola Gateway ( Proxy Server ) - Clarck Connect & Mikrotik ; 8. Pengenalan Web Design ; 9. Instalasi dan Mengelola Joomla ; 10. Internet ( Search Crack, Download, Upload, Email, Facebook, Blogger dll ) ; 11. Instalasi Terminal Computing

1 Kelas hanya 3 org

Hubungi ke Nomor : 0813 785 70702

 

1080006280268    YM: bayucomdr

 

Jum'at, 16/04/2010     : Dijual Sebidang Tanah Ukuran 20 x 30 di Jl. Rangau Km 10 Duri. Contact Person : Email : bayucomdr2000@yahoo.com

Jum'at, 16/04/2010     : Ingin membuka Warnet tanpa CPU ?........ Contact Person : 081365099959

Jum'at, 16/04/2010     : Ingin menjadi IT Network siap Pakai ?...... Contact Person : 0813 785 70702

Jum'at, 16/04/2010     : Data Hilang, HDD Terformat ?...... Contact Person : 081365099959

Senin, 19/04/2010     : Belum punya Email Perusahaan ?... contoh : www.intijaya.com  ---> office@intijaya.com       Contact Person : 0819 9224 4111

         

PERUBAHAN & Secuil Harapan Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by GM-IKJM Mislam Samasi